PKH Februari 2024 Segera Cair, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

- 26 Januari 2024, 21:25 WIB
Ilustrasi penerima PKH Februari 2024.
Ilustrasi penerima PKH Februari 2024. /ANTARA/Makna Zaezart

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, baik berupa uang tunai, sembako, maupun fasilitas layanan masyarakat. Salah satu program bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan atau PKH Februari 2024 yang akan cair tunai.

Jadwal pencairan PKH tahap 1 2024 dilakukan mulai Januari hingga Maret ini. PKH Februari 2024 segera cair apabila bulan sebelumnya Anda belum menerimanya karena disalurkan bertahap.

Akan tetapi, sebelum menerima bantuan PKH Februari 2024 tersebut, ada tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkannya. Cara mendapatkan PKH dapat dilakukan dengan mendaftar kartu PKH secara online atau offline.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Resep Ide Jajanan dari Roti Tawar Super Enak Tiada Lawan, Dijual Pasti Laris Manis

Sebelum mendaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penerima.

Kriteria PKH 2024

Ada delapan golongan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria berikut yang dapat menjadi penerima PKH 2024.

1. Ibu hamil atau menyusui dengan batas maksimal dua kali kehamilan.

Baca Juga: Pecinta Bakmi Wajib Mampir, Ini 5 Bakmi Rating Tinggi Super Enak di Depok! Yakin Gak Mau Coba?

2. Anak usia 0 sampai 6 tahun dengan batas maksimal dua anak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x