PKH Februari 2024 Segera Cair, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

- 26 Januari 2024, 21:25 WIB
Ilustrasi penerima PKH Februari 2024.
Ilustrasi penerima PKH Februari 2024. /ANTARA/Makna Zaezart

3. Anak usia Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah atau sederajat

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah atau sederajat.

Baca Juga: Pemilu 2024: Surat Suara Berwarna, Simbol Keberagaman Demokrasi

6. Anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

7. Lanjut usia berumur lebih dari 60 tahun dengan batas maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

8. Penyandang disabilitas terutama penyandang disabilitas berat dengan batas maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Wisata Gratis di Jakarta, Cocok Buat Menghilangkan Gabut dan Ngabuburit

Cara Mendaftar PKH 2024 Secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar atau mendapat kartu PKH secara online:

1. Unduh aplikasi milik Kemensos RI “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah