PR DEPOK - Pemerintah menyediakan bantuan sosial atau bansos berupa uang tunai untuk lansia, yakni yang berumur 70 tahun ke atas.
Bansos tersebut masuk dalam program PKH atau Program Keluarga Harapan dan akan diberikan bagi KPM yang terdaftar di DTKS, sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Dalam pencairannya, lansia yang berhak mendapatkan bansos PKH bisa mengambilnya di Bank Himbara atau Kantor Pos bagi yang tidak punya rekening, dengan besaran hingga Rp2,4 juta per tahun.
Pada Januari ini, PKH masuk dalam tahap 1, yang pencairannya akan terus berlangsung secara bertahap hingga bulan Maret mendatang.
Baca Juga: 4 Taman Menarik untuk Anda Kunjungi di Kabupaten Banggai
Kapan Tepatnya Tanggal Cair PKH Tahap 1?
Jika berbicara soal tanggal cair, KPM bisa menunggu hingga 31 Januari untuk pencairan di bulan ini. Namun jika bansos masih belum diterima, Anda bisa menunggunya pada bulan Februari dan Maret.
Apabila Anda menggunakan Bank Himbara, maka bansos bisa saja cair bulan ini atau bulan Februari mendatang, yang bisa Anda tunggu hingga tanggal 29.
Sementara itu, jika Anda bepergian ke Kantor Pos untuk menerima PKH, bisa saja bansos cair di bulan Januari, Februari, atau Maret mendatang, yang bisa ditunggu hingga tanggal 31.
Baca Juga: Nikmati Kelezatan Mie Ayam di Palu: Eksplorasi 5 Tempat Rahasia yang Memikat Lidah
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH?
Lansia yang ingin cek nama penerima bansos PKH bisa melakukannya dengan mengakses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah selengkapnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.co.id
- Isi data yang diminta yang berupa wilayah domisili secara lengkap
Baca Juga: Mengeksplorasi Kelezatan Mie Ayam di Jakarta Utara: 5 Destinasi Kuliner yang Menawan Lidah
- Isi nama penerima bansos sesuai KTP
- Masukkan kode unik yang tertera dalam kotak kode untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik tombol CARI DATA
Demikian informasi terkait bansos PKH untuk lansia, segera cek nama penerimanya.***