Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024 Kapan Dilakukan? Cek Sekarang Penerimanya!

- 2 Februari 2024, 21:48 WIB
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2024.
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2024. /Instagram @pkh_banjarsari/

PR DEPOKPencairan bansos PKH dan BPNT 2024 telah dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH dan BPNT 2024 ini, disalurkan secara rutin oleh Kementerian Sosial, sehingga kehadirannya selalu ditunggu oleh para keluarga kurang mampu.

Pencairan bansos PKH dan BPNT 2024 diperkirakan akan dilakukan dalam waktu yang relatif dekat dan jaraknya biasanya tidak terlalu jauh.

Adapun PKH dikabarkan mengalami perubahan mekanisme penyaluran, dimana KPM akan menerima bantuan untuk periode 3 bulan sekaligus, berbeda dengan sebelumnya yang hanya 2 bulan.

Baca Juga: 4 Taman yang Cocok untuk Mengisi Waktu Libur Anda di Kota Dumai

Besaran bantuan PKH juga mengalami penyesuaian, berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp750 ribu, dan disalurkan secara bertahap selama 3 bulan.

Proses pencairan dilakukan di Kantor Pos dengan surat undangan yang dibagikan oleh petugas PT. Pos Indonesia.

Sementara itu, pencairan BPNT tetap bersifat tunai, dengan nominal Rp200 ribu per bulan, selama 2 hingga 3 bulan.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa BPNT ini akan mengalokasikan 1 bulan untuk KPM yang mencairkan bansos di Bank Himbara dan Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x