Hanya saja, pencairan KLJ Maret 2024 ini memang dilakukan 2 tahap. Tahap pertama pada 1 Maret 2024 dan tahap kedua setelah proses verifikasi dan validasi rampung.
Adapun bagi lansia yang hingga saat ini belum juga menerima pencairan KLJ Maret 2024, mungkin saja nama belum terdaftar atau akan ikut pada pencairan tahap selanjutnya.
Dengan demikian untuk memastikan itu, masyarakat pemilik lansia dapat mengeceknya langsung melalui link siladu.jakarta.go.id dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima KLJ Maret 2024 Secara Online
- Silahkan akses laman website siladu.jakarta.go.id.
- Lalu masukkan Nomor NIK KTP lansia DKI Jakarta.
Baca Juga: Mudik Gratis Kimia Farma: Cek Rute, Syarat, dan Link Pendaftaran
- Periksa dan paastikan nomor NIK KTP lansia sudah benar.
- Lalu klik 'Cek'.
Tunggu beberapa saat hingga laman siladu.jakarta.go.id menyocokkan data dan nama lansia akan muncul.