Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024? BI Naikkan Rp200.000 Tahun Ini

- 19 Maret 2024, 08:55 WIB
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024?
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru Lebaran 2024? /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Bank Indonesia

PR DEPOK – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan peningkatan batas maksimal jumlah uang tunai yang dapat ditukar oleh masyarakat untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2024.

Batas maksimal sebelumnya sebesar Rp3.800.000 kini telah dinaikkan menjadi Rp4.000.000. Selain itu, BI juga menyediakan beragam pecahan uang yang dapat ditukarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pecahan uang yang tersedia tersebut meliputi sebagai berikut.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Paling Favorit di Cilacap, Rasanya Terkenal Nikmat dan Gurih Nagih!

- Pecahan Rp50.000 dengan nominal Rp1.000.000

- Pecahan Rp20.000 dengan nominal Rp1.000.000

- Pecahan Rp10.000 dengan nominal Rp1.000.000

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2024 Online di Aplikasi Cek Bansos

- Pecahan Rp5.000 dengan nominal Rp500.000

- Pecahan Rp2.000 dengan nominal Rp400.000

- Pecahan Rp1.000 dengan nominal Rp100.000

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru di sejumlah titik lokasi yang disediakan oleh BI dan bank-bank nasional. Berikut adalah jadwal dan lokasi penukaran uang baru BI untuk Lebaran 2024:

Baca Juga: 4 Film Drakor Populer yang Dibintangi Song Kang, Ada Kim You Jung dan Han So Hee sebagai Lawan Mainnya!

Proses penukaran uang dilakukan mulai dari tanggal 18 Maret hingga 5 April 2024, dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal 18 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Senen, Jakarta Pusat

Pasar Pramuka, Jakarta Pusat

Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur

Pasar Koja, Jakarta Utara

Kaskel Kep. Seribu

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 65 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbarunya di Sini!

Jadwal :19 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Palmerah, Jakarta Pusat

Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan

Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca Juga: Manfaat Mengamalkan Asmaul Husna dalam Kehidupan Beserta Artinya

Jadwal :20 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Pramuka, Jakarta Pusat

Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur

Pasar Koja, Jakarta Utara

Pasar Slipi, Jakarta Barat

Kaskel Kep. Seribu

Baca Juga: Imsak dan Subuh di Kota Depok Hari Ini 19 Maret 2024, Catat Waktunya!

Jadwal: 21 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Senen, Jakarta Pusat

Pasar Palmerah, Jakarta Pusat

Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan

Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur

Pasar Surya Kencana, Bogor, Jawa Barat

Kaskel Kep. Seribu

Baca Juga: Manfaat Mengamalkan Asmaul Husna dalam Kehidupan Beserta Artinya

Jadwal :22 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Pramuka, Jakarta Pusat

Pasar Rawa Bening, Jakarta Timur

Pasar Koja, Jakarta Utara

Pasar Slipi, Jakarta Barat

Baca Juga: Imsak dan Subuh di Kota Depok Hari Ini 19 Maret 2024, Catat Waktunya!

Jadwal : 25 Maret 2024

Lokasi :

Pasar Senen, Jakarta Pusat

Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan

Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur

Pasar Kopro, Jakarta Barat

Baca Juga: Keajaiban Sahur: Sumber Energi dan Keberkahan dalam Ibadah Puasa

Jadwal : 26 Maret 2024

Lokasi :

Kaskel Karawang

Jadwal : 28-31 Maret 2024

Lokasi :

Kaskel Terpadu Istora Senayan, Jakarta Pusat

Baca Juga: 8 Rumah Makan Enak dan Ternama di Indramayu, Rasanya Andalan Wisatawan

2-5 April 2024

BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang

Cara Tukar Uang Baru di BI Lebaran 2024

1. Melakukan pemesanan paket penukaran uang pada Serambi 2024 melalui website PINTAR.

Baca Juga: 8 Rumah Makan Enak dan Ternama di Indramayu, Rasanya Andalan Wisatawan

2. Memilih provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.

3. Memilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan.

4. Mengisi data pemesan pada website PINTAR.

Baca Juga: Coffee Shop Kekinian Buat Bukber di Bandung dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu

5. Memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024 dengan total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.

Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

Kode pemesanan tersebut beserta KTP asli harus ditunjukkan kepada petugas Kas Keliling untuk dilakukan verifikasi saat pelaksanaan penukaran uang.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah