KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000, Apa Saja Syarat Lansia DKI Jakarta Menjadi Penerimanya?

- 19 Maret 2024, 12:45 WIB
KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta
KLJ Maret 2024 Resmi Cair Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta /Freepik./

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Maret 2024 resmi dicairkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kepada para lansia sejak 1 Maret 2024 lalu.

Pencairan KLJ Maret 2024 ini disalurkan Dinsos DKI Jakarta bersamaan dengan Pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2024 pemilik KAJ, dan KPDJ.

KLJ sendiri merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta untuk lansia usia 60 tahun keatas, lansia yang tidak berpenghasilan ataupun sakit.

Baca Juga: Noh Sang Hyun Pertimbangkan Bergabung Drama Baru yang Dibintangi Suzy dan Kim Woo Bin

Adapun pencairan KLJ Maret 2024 ini adalah lanjutan pencairan tahap 1, yang telah berlangsung sejak bulan Januari 2024 sebesar Rp600.000.

Sayangnya, tak semua lansia di DKI Jakarta bisa mendapatkan KLJ Maret 2024, melainkan hanya mereka yang telah memenuhi sejumlah syarat saja.

Lantas, apa saja syarat menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Maret 2024 yang resmi cair ini? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya.

Baca Juga: Download Link Twibbon Gratis Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1445 H, Desain Terbaru, Keren, dan Islami

Syarat Menjadi Penerima KLJ Maret 2024

1. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x