2. Lansia memiliki ekonomi rendah atau tidak memiliki penghasilan.
3. Namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.
Baca Juga: Lirik Lagu Get The Hell Out oleh DAY6: How Nice! This World Could Be to Me...
4. Lansia yang memiliki kendala fisik dan psikologi.
5. Memiliki KTP yang berdomisili di DKI Jakarta.
Jika sudah memenuhi syarat penerima KLJ Maret 2024 namun tidak terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta, maka lansia dapat diusulkan melalui kelurahan setempat untuk menjadi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).
Baca Juga: Cara Cek Saldo KKS BNI Lewat M-Banking dan SMS, Cairkan Bansos PKH dan BPNT Maret 2024 Sekarang!
Adapun untuk memastikan nama lansia terdaftar atau tidak sebagai penerima KLJ Maret 2024 dapat mengeceknya melalui laman siladu.jakarta.go.id.
Demikian informasi KLJ Maret 2024 yang resmi cair Rp600,000 untuk lansia di DKI Jakarta dan syarat menjadi penerimanya. ***