2. Nasabah melakukan pengisian Formulir dan ketentuan Layanan Setoran Jemputan, Pengantaran dan Penukaran Uang Tunai.
Baca Juga: 8 Warung Bakso Populer di Demak Jawa Tengah, Enak dan Rasanya Tiada Tandingannya!
3. Nasabah yang butuh layanan setoran jemput dengan tujuan setoran melebihi 10 rekening, wajib melakukan pengajuan aplikasi pendukung untuk memproses data transaksi dengan mengisi Formulir pendaftaran User ID sebagai Security Administrator Aplikasi MARTA (Mobile Cash Services Transaction Application)
4. Dokumen pelengkap yang diperlukan berupa kartu identitas nasabah (KTP-el untuk WNI/Paspor untuk WNA).
Sementara itu, jika tidak memiliki rekening BCA, masyarakat dapat melakukan tukar uang baru melalui Kas Keliling dari Bank Indonesia (BI).***