PR DEPOK - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat pada Selasa ini, mencapai Rp1.213.000 per gram, naik Rp10.000 dari posisi sebelumnya pada Senin, 25 Maret 2024.
Tingkatkan Investasi Emas Anda
Pada hari yang sama, harga jual kembali (buyback) emas batangan mencapai Rp1.105.000 per gram. Transaksi jual beli ini tunduk pada potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP akan dikenakan pada penjualan kembali emas batangan dengan nominal diatas Rp10 juta. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Baca Juga: Tanggal dan Lokasi Penukaran Uang Tunai di Kas Bank Keliling
Varian Emas Batangan yang Tersedia
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa, 26 Maret 2024:
- 0,5 gram: Rp656.500
- 1 gram: Rp1.213.000
- 2 gram: Rp2.366.000
- 3 gram: Rp3.524.000
- 5 gram: Rp5.840.000
- 10 gram: Rp11.625.000
- 25 gram: Rp28.937.000
- 50 gram: Rp57.795.000
- 100 gram: Rp115.512.000
- 250 gram: Rp288.515.000
- 500 gram: Rp576.820.000
- 1.000 gram: Rp1.153.600.000.
Baca Juga: Enak Pol! Inilah 5 Rumah Makan Sunda di Depok yang Paling TOP
Potongan Pajak untuk Pembelian
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pastikan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi dan pajak Anda.