Baca Juga: 7 Pilihan Mie Ayam Populer di Bangkalan, Dijamin Rasanya Nikmat dan Memuaskan
Menurut informasi yang diperoleh, status penyaluran PKH Tahap 2 masih menunjukkan keterlambatan.
Verifikasi rekening masih dalam proses, sehingga dana bantuan belum dapat disalurkan ke rekening penerima.
Meskipun demikian, pihak terkait memperkirakan bahwa jika proses verifikasi selesai, diperlukan waktu sekitar 3-7 hari agar dana bisa tersalurkan.
Meski belum ada kepastian mengenai tanggal pencairan, KPM yang juga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan tidak perlu cemas.
Baca Juga: 9 Rumah Makan Terkenal di Daerah Sumedang, Rasa Legendaris dan Tempatnya Favorit Wisatawan
Bantuan tambahan sebesar Rp600.000 telah ditargetkan untuk disalurkan sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok saat menyambut hari kemenangan, meskipun bantuan PKH Tahap 2 belum tersedia.
Dengan begitu, walaupun belum ada jaminan pasti, masih ada harapan bahwa PKH Tahap 2 dapat cair pada cuti bersama menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, terutama jika Kemensos RI melakukan percepatan proses penyaluran.***