Cara Terbaru Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 Online Lewat HP, Klik Link Berikut dan Nama Akan Muncul

- 30 Maret 2024, 17:25 WIB
Cara Terbaru Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024
Cara Terbaru Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 / Pixabay/

PR DEPOK - Berikut ini akan dijelaskan cara terbaru untuk cek nama penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 secara online lewat Hp (Handphone).

Diketahui, pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah memasuki babak baru, yakni Tahap 2 2024 melanjutkan pencairan Tahap 1 bulan Januari-Februari 2024.

Pencairan KLJ Tahap 2 2024 ini sendiri akan menyasar nama-nama lansia terbaru yang telah di verifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga akan mengalami perubahan.

Baca Juga: Viral Video Segerombolan Monyet Melintasi Jalan Soreang - Ciwidey, Netizen Khawatir

Pada pencairan KLJ Tahap 2 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta sendiri, hanya akan menyasar nama lansia yang terdaftar di DTKS Jakarta.

Sehingga untuk memastikan itu, masyarakat pemilik lansia perlu mengeceknya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta, yaitu siladu.jakarta.go.id menggunakan Hp (Handphone).

Cara Terbaru Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 Online Lewat HP

Berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara terbaru untuk cek nama penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 secara online lewat Hp (Handphone).

Baca Juga: 7 Daftar Mie Ayam Enak di Kabupaten Kuningan, Mie dan Ayam Bumbunya Mantap!

- Siapkan Hp (Handphone) dan pastikan jaringan internet terkoneksi.

- Buka browser, lalu ketik link website siladu.jakarta.go.id dan klik.

- Masukkan Nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jelang Kepulangan PMI Saat Lebaran 2024, Pemerintah Persiapkan Layanan Ini

- Lalu klik 'Cek'.

Tunggu link siladu.jakarta.go.id menyocokkan semua data dengan yang ada di DTKS Jakarta. Jika nama muncul, berarti lansia terdaftar sebagai penerima KLJ Tahap 2 2024.

Demikian penjelasan cara terbaru untuk cek nama penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 secara online lewat Hp (Handphone), semoga bermanfaat. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah