PR DEPOK - Informasi cara cek nama penerima KLJ 2024 tahap 2 akan diulas secara rinci dalam artikel ini.
Selain itu ada pula info bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 sudah cair atau belum.
KLJ 2024 adalah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang di menyasar lansia berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Tak Ingin Bayar Tunjangan Anak pada Mantan Istri, Pria di AS Ini Sengaja Memalsukan Kematian Sendiri
KLJ 2024 tahap 1 sudah dicairkan pada awal Maret 2024 dengan jumlah penerima mencapai 52.135 orang.
Selanjutnya pencairan KLJ 2024 tahap 2 akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lansia yang memenuhi syarat.
Adapun syarat penerima KLJ yakni:
1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Bandung, Wajib Dikunjungi Saat Liburan