PR DEPOK - Informasi cara cek nama penerima KLJ 2024 online, lengkap dengan info terkini pencairan Kartu Lansia Jakarta tahap 2 bisa disimak di sini.
Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2024 sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sejak 1 Maret 2024.
Dana bantuan KLJ 2024 disalurkan dalam dua tahap yang mana pencairan bulan Maret merupakan tahap 1.
Baca Juga: 6 Bakso Terenak Paling Recommended di Grobogan yang Bisa Dijadikan Menu Pilihan
Selanjutnya pencairan KLJ 2024 tahap 2 akan dilakukan oleh Dinsos DKI Jakarta kepada lansia yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Syarat penerima KLJ meliputi:
1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.
2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka! Simak Tes yang Wajib Diikuti Agar Lolos Seleksi