Bantuan KJP Plus Tahap I Cair Bulan Juni 2024, Benarkah? Cek Kategori Siswa yang Gagal Dapat Biaya Pendidikan

- 27 April 2024, 11:35 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024, dari pendaftaran, kemungkinan cair dan kategori siswa.
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2024, dari pendaftaran, kemungkinan cair dan kategori siswa. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

Hal ini menyiratkan bahwa pencairan dana untuk KJP Plus tahap 1 2024 kemungkinan akan dilakukan setelah penetapan oleh Kepgub DKI Jakarta, mungkin pada bulan Juni 2024. Namun, untuk kepastian lebih lanjut, diharapkan informasi resmi akan diperoleh dari pihak terkait.

Menurut situs resmi JakOne Mobile, ada tiga kategori siswa yang berhak mendapatkan dana KJP Plus:

1. Siswa dari keluarga tidak mampu.

2. Anak dari keluarga pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

Baca Juga: Jadwal Cair KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 2024 Menurut Dinsos DKI, Berikut Estimasi Tanggal Pencairannya

3. Anak dari keluarga pekerja/buruh yang memiliki KTP daerah dengan besaran gaji tidak melebihi 1,1 kali UMP dan tidak dibatasi oleh masa kerja.

Namun, bantuan biaya sekolah dari KJP Plus dapat hangus atau dicabut secara langsung bagi sejumlah golongan siswa, sebagaimana diatur dalam Pergub Provinsi DKI No. 4/2018 Pasal 32. 

Berikut adalah daftar perilaku yang dapat menyebabkan pencabutan bantuan tersebut:

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Nasi Goreng di Pekanbaru, Catat Alamat Lengkap dan Jam Bukanya

1. Pengeluaran KJP Plus diluar batas yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah