Besaran Dana KLJ tahap 2 2024
Dalam sebuah kebijakan terbaru, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menetapkan bahwa para lansia pemegang Kartu Lansia Jakarta hanya berhak menerima uang tunai sebesar Rp300.000.
Namun, dalam penyaluran awal tahun ini, Dinsos DKI Jakarta mengambil langkah luar biasa dengan menyalurkan dana Rp300.000 per bulan.
Hal ini berarti bahwa pada penyaluran tahap kedua nanti, para lansia berhak mendapatkan dua bulan sekaligus.
Baca Juga: 7 Tempat Makan Enak dengan Olahan Daging Kambing di Jakarta yang Wajib Dicoba
Yang mana para lansia akan kembali menerima uang tunai sebesar Rp600.000, semoga uang yang diberikan kepada para penerima manfaat bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Dana tersebut akan disalurkan melalui transfer tunai di Bank DKI Jakarta.
Pada penyaluran awal tahun ini telah banyak para lansia yang merasa terbantu akan bantuan tersebut.
***