Lalu kapan sebenarnya KLJ tahap 2024 cair? Belum ada keterangan pasti dari Pemrov DKI Jakarta maupun Dinas Sosial setempat terkait pencairannya.
Menjawab pertanyaan warga soal kapan dana KLJ tahap 2 cair, pihak Dinsos DKI Jakarta hanya mengatakan jika pencairan Kartu Lansia Jakarta akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Terenak di Ambon Maluku
Proses tersebut dilakukan guna memastikan jika bantuan KLJ tersalurkan secara tepat sasaran kepada yang memenuhi kriteria.
Berikut adalah kriteria lansia penerima KLJ tahap 2 2024:
1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.
2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: 7 Mie Ayam Paling Enak di Kota Batu, Malang Wajib Dikunjungi, Kuahnya Lezat Banget!
3. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.
4. Mempunyai tingkat ekonomi rendah atau tidak memilki penghasilan tetap.