Kapan KLJ Tahap 2 2024 Cair pada Mei 2024? Berikut Info Terbarunya

- 14 Mei 2024, 16:15 WIB
Informasi pencairan KLJ Tahap 2 2024 pada Mei 2024.
Informasi pencairan KLJ Tahap 2 2024 pada Mei 2024. /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK - KLJ Tahap 2 2024 bulan Mei 2024 kapan cair? Yuk cek info terbaru dan terupdate di artikel ini.

Saat ini, pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 masih terus dinantikan masyarakat DKI Jakarta, terutama lansia berusia 60 tahun ke atas.

Pencairan KLJ Tahap 2 2024 terus dipertanyakan karena hingga saat ini bantuan tersebut tak kunjung cair sejak April 2024 lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 68 Dibuka 3 Hari Lagi, Benarkah? Cek Syarat Lolos dan Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Bahkan, memasuki pertengahan Mei 2024 ini, KLJ Tahap 2 2024 masih tak kunjung cair dan semakin dipertanyakan kapan akan cair.

Lantas, kapan KLJ Tahap 2 2024 akan cair pada Mei 2024 ini?

Sebagaimana dilaporkan dinsos.jakarta.go.id, penyaluran dana KLJ Tahap 2 2024 pada Mei 2024 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Menggiurkan! Ini 4 Ayam Bakar Paling Legit di Serang, Daging Empuk dan Bumbu Meresap Siap Dicoba

Bantuan uang tunai bagi warga lanjut usia di DKI Jakarta ini disalurkan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan yang mana dana bantuan ini disalurkan melalui Bank DKI.

Pada tahap pertama ini, terdapat sebanyak 52.135 warga lanjut usia yang menjadi pemegang Kartu Lansia Jakarta telah menerima bantuan tersebut.

Untuk tahap kedua pencairan KLJ, rapelan dua bulan akan dilakukan setelah dilakukan verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru maupun yang sudah ada, sehingga para warga lanjut usia akan menerima dana KLJ tahap 2 2024 dengan jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Perbandingan Vivo V30e vs Realme C65: Pilihan Terbaik di Kelas Menengah 2024, Anda Pilih yang Mana?

Sementara untuk melakukan pengecekkan bisa dengan cara berikut.

1. Buka browser pada perangkat kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id,

2. Selanjutnya jika sudah masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.

Baca Juga: 6 Bubur Ayam Terkenal di Semarang, Bubur Lembut dan Kental Cocok untuk Sarapan Mengenyangkan!

3. Maka tinggal cek apakah sudah benar.

4. Lalu klik tombol 'Cek' dan selanjutnya,

5. Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Itulah informasi terkait pencairan KLJ Tahap 2 2024 pada Mei 2024.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah