PR DEPOK – Penerima KLJ (Kartu Lansia Jakarta) siap-siap karena bantuan diperkirakan sudah cair kepada masyarakat.
Bantuan tersebut adalah bantuan KLJ tahap 2 yang disalurkan langsung oleh Pemerintah khusus untuk para Lansia DKI Jakarta.
KLJ tahap 2 diperkirakan cair 2 bulan dengan nominal Rp600.000 via Bank DKI dalam bentuk tunai.
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah pernah menerima KLJ di tahap 1 maka, akan mendapatkannya kembali di bulan Juni 2024.
Baca Juga: 4 Makanan Viral Bandung yang Cocok untuk Oleh-Oleh, Salah Satunya Ada Bolu Pisang
Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS harus mendaftar lebih dulu dan memenuhi persyaratannya,
Syarat untuk mendapatkan KLJ tahap 2 adalah seorang Lansia berusia 60 tahun keatas dalam kondisi sakit dan tidak memiliki penghasilan.
Diketahui, KLJ tahap 1 sebelumnya telah disalurkan kepada 52.13 orang secara bertahap mulai dari Rp300.000 hingga Rp600.000.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Biotin, Kandungan yang Sering Digunakan dalam Skincare