PR DEPOK – KJP Plus masih disalurkan oleh Pemerintah, bantuan tersebut adalah bantuan biaya pendidikan yang selalu disalurkan setiap bulan kepada siswa kurang mampu. KJP Plus sendiri hanya disalurkan di ruang lingkup kecil yakni, diterima oleh siswa yang tinggal di DKI Jakarta saja.
Sebelumnya, KJP Plus terlambat disalurkan oleh Pemerintah sehingga untuk periode Mei dan Juni 2024 disalurkan bersamaan kepada siswa.
KJP Plus yang cair tersebut adalah untuk bantuan gelombang 1 yang disalurkan mulai dari tanggal 13 Juni 2024 lalu.
Bantuan KJP Plus tersebut cair dalam bentuk tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 dan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.
Baca Juga: 5 Penginapan Terbaik di Boyolali, Murah dan Fasilitas Lengkap
Bantuan yang diterima tidak hanya tunai tetapi, juga nontunai yang bisa di belikan langsung untuk kebutuhan sekolah di mesin EDC Bank DKI seperti kacamata, buku, dan lain sebagainya.
KJP Plus per bulannya hanya bisa ditarik Rp100.000 saja untuk keperluan sekolah siswa dan siswi DKI Jakarta.
Lantas, KJP Plus Mei dan Juni Gelombang 2 kapan cair?
Jika dilihat dari jadwal pencairan KJP Plus Mei dan Juni 2024, kemungkinan bantuan untuk gelombang 2 akan disalurkan di bulan Juli sehingga nominal yang akan diterima untuk 3 bulan.