1. Buka browser pada perangkat dan kunjungi situs: siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Ayam Terenak di Cileungsi Bogor, Nomor 1 Wajib Dicoba dan Rasakan Kelezatannya
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
3. Klik tombol ‘Cek’ setelah memastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar.
4. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.***