Info Pencairan KLJ Tahap 2, Cek Jadwal, Besaran Dana, dan Siapkan NIK untuk Lihat Penerima di Link Ini

- 18 Juni 2024, 12:00 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, catat jadwal, besaran dana dan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, catat jadwal, besaran dana dan cara cek penerima. /ANTARA/maghfur

PR DEPOK – KLJ (Kartu Lansia Jakarta) salah satu bantuan sosial, yang rutin atau aktif disalurkan Pemerintah kepada masyarakat kategori Lansia dan kini sudah masuk penyaluran tahap ke 2.

Bantuan disalurkan tunai setiap sebulan sekali melalui Bank DKI khusus untuk Lansia, yang tinggal di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bantuan KLJ tahap 2 seharusnya sudah diterima di bulan April 2024 lalu tetapi, hingga bulan Juni 2024 bantuan tersebut belum juga diterima oleh Lansia.

Diketahui, jika KLJ tahap 2 cair masyarakat atau Lansia akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000.

Baca Juga: Turki vs Georgia: Kondisi Timnas Jelang Pertandingan di Euro 2024

Bantuan tersebut disalurkan guna untuk membantu kalangan Lansia yang sedang sakit dan tidak memiliki gaji untuk hidup yang lebih layak.

Syarat utama untuk mendapatkan KLJ tahap 2 adalah terdaftar di DTKS dan berusia 60 tahun keatas.

Terkait jadwal KLJ tahap 2, sayangnya sampai saat ini masih belum ada informasi baru atau terkini.

Baca Juga: Inilah 6 Mie Ayam Pangsit Paling Enak di Mojokerto yang Patut Dicoba

Hal tersebut dilihat dari informasi yang beredar saat ini dan tidak terdengarnya bantuan sudah disalurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Masyarakat atau Lansia yang menunggu pencairan disarankan untuk cek berkala web Dinsos DKI Jakarta atau login di siladu.jakarta.go.id.

Jika masuk laman siladu.jakarta.go.id masyarakat bisa sekaligus lihat penerima KLJ tahap 2 dengan memasukan NIK Lansia.

Baca Juga: 5 Wisata Alam di Gunungkidul Yogyakarta: Ada Pantai, Air Terjun sampai Gua, Yuk Jelajahi Pesonanya

Berikut cara login di siladu.jakarta.go.id:

1. Buka browser dan ketik siladu.jakarta.go.id
2. Masukan NIK Lansia yang terdaftar
3. Klik cari data

Jika data sesuai dan valid identitas calon penerima akan keluar beserta informasi terkait KLJ tahap 2 lainnya.

Demikian tentang jadwal pencairan dan besaran dana KLJ tahap 2 yang belum diketahui kapan akan disalurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah