3. Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil.
4. Berada dalam kondisi kesehatan atau sosial yang membutuhkan perhatian.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos PKD, masyarakat dapat menghubungi pihak-pihak berikut ini:
1. Mendatangi kantor Dinsos DKI Jakarta di Jalan Gunung Sahari II No. 6 Jakarta Pusat.
2. Kantor kelurahan di wilayah DKI.
Baca Juga: Top 5 Bakso Urat Paling Enak di Banyumas dengan Tetelan Melimpah
3. Website siladu.jakarta.go.id.
4. Pusdatin Kesos di WA: 08973838586.
5. Bank DKI di nomor kontak 1500351.
Demikian info terbaru mengenai pencairan dana KLJ tahap 2 2024.***