Nggak Sampai 5 Menit! Ini Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 Online Pakai HP atau Laptop

- 30 Juni 2024, 20:30 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, pemegang Kartu Lansia harus tahu.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan bantuan KLJ tahap 2, pemegang Kartu Lansia harus tahu. /Freepik/

PR DEPOK - Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 elah resmi dicairkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.

Pencairan KLJ Tahap 2 2024 ini diumumkan langsung oleh Dinsos DKI Jakarta melalui Instagram resmi @dinsosdkijakarta.

"Hai kawan sosial! Bantua sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yakni KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 sudah dapat dicairkan," kata admin Dinsos DKI Jakarta.

Bagi para lansia yang ingin mengetahui statusnya, dapat melakukan pengecekan melalui link resmi yang disediakan Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: 7 Sate Kambing Terkenal Empuk dan Enak di Sumedang, Ayo Serbu!

Adapun pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah secara online lewat Hp (Handphone) atau laptop melalui link siladu.jakarta.go.id.

Untuk lebih jelasnya, berikut PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara mudah cek penerima KLJ Tahap 2 2024 online pakai Hp atau laptop di website resmi Dinsos DKI Jakarta:

Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 Pakai HP atau Laptop

- Siapkan Hp (Handphone) atau Laptop.

Baca Juga: 10 Rumah Makan Paling Top di Kota Madiun, Berikut Info Lengkapnya!

- Pastikan jaringan internet atau WiFi stabil.

- Jika sudah, akses link website siladu.jakarta.go.id melalui browser.

- Lalu masukkan nomor NIK KTP lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.

- Pastikan nomor NIK KTP yang dimasukkan sudah sesuai.

Baca Juga: 8 Tempat Makan Ikan Bakar di Tepi Danau Rawa Pening, Enak!

- Lalu, klik 'cek/cari data'.

- Selesai.

Untuk diketahui, pencairan KLJ Tahap 2 2024 dicairkan bebarengan dengan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pencairan KLJ Tahap 2 2024 dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI sebesar Rp900.000 untuk rapelan dari bulan April, Mei dan Juni 2024.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah