Ketiga, peningkatan kontribusi industri halal terhadap neraca perdagangan nasional di sektor-sektor unggulan.
Baca Juga: Bima Sakti Akan Lakukan Rotasi Pemain dalam Laga Timnas Indonesia U-16 vs Uni Emirat Arab
Dari fokus tersebut kemudian dapat dijabarkan dalam beberapa program yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) antara lain penyusunan strategi nasional pengembangan industri halal, pengembangan zona halal dalam kawasan industri, pengembangan kawasan industri halal baru hingga pelabuhan halal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengatakan empat kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti dengan luas 6,5-100 hektare di Bintan, Kepulauan Riau dan Kawasan Industri Batamindo seluas 17 hektare di Batam, Kepulauan Riau.
Kemudian, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan dan Kawasan Industri Surya Borneo seluas 146.5 hektare di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea di Mola TV, 24 Oktober 2020
Kemenperin melihat kawasan industri yang dikelola oleh BUMN ataupun pemerintah daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal.
Menunjang hal itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.***