“Tidak ada keraguan bahwa tranformasi digital, atau salah satunya fintech ini akan mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan mendorong produktivitas UMKM,” ucap Josua.
Maka dari itu, ia mendorong pemerintah mempercepat pengembangan infrastruktur digital hingga ke pelosok daerah untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan digital melalui peran Fintech.
Untuk diketahui, pemerintah dalam APBN 2021 mengalokasikan anggaran Rp29,6 triliun untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang diharapkan mendukung transformasi digital hingga pelosok desa.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020, jumlah fintech di Indonesia mencapai 286 entitas.
Baca Juga: Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Khofifah: Penghargaan Ini untuk Semua Rakyat Jawa Timur
Dari jumlah itu, 124 perusahaan merupakan perusahaan pinjam meminjam daring (P2P lending) terdaftar dan 33 berizin di OJK, 84 perusahaan inovasi keuangan digital tercatat dan tiga equity crowdfunding berizin.***