PR DEPOK - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 11 November 2020.
Ia menerima tanda kehormatan tersebut bersama dengan 70 tokoh nasional lainnya yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019.
Baca Juga: Soal Kasus Raibnya Uang Tabungan Rp22 Miliar, Pihak Maybank dan Winda Lunardi Punya Versi Berbeda
Selain itu juga ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020.
Pemberian tanda jasa kehormatan sendiri merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Khofifah menyebut penghargaan tersebut sangat berharga bagi putera bangsa yang dianugerahkan oleh negara.
Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi