PR DEPOK - Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Namun, untuk sementara ini dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Juliari P Batubara seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Sebanyak 16.060 Bilik Suara Tiba, Depok Siap Gelar Pilkada Serentak 2020
Salah satu alasan pemerintah dalam memperpanjang penyaluran BST, lantaran untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya masih terganggu akibat pandemi.
Namun, jumlah dana bantuan yang lebih sedikit yakni Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.
Hal ini lantaran atas pertimbangan sejumlah hal.
Baca Juga: Ahli Prediksi Megathrust Mentawai Berpotensi Akibatkan Gempa Bumi 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami
Sejumlah pertimbangan itu diantaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.