Amandemen UU Dinas Militer Disahkan, Korsel Beri Pengecualian BTS Tunda Wamil hingga Usia 30 Tahun

2 Desember 2020, 12:17 WIB
Boy grup naungan Big Hit Entertainment BTS. /Dok. Soompi./

PR DEPOK - Parlemen Korea Selatan dikabarkan telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan artis K-Pop yang sedang menduduki puncak tangga lagu dan nominasi Grammy seperti boy grup BTS (BangTan Sonyeondan) untuk menunda wajib militer hingga usia 30 tahun.

Diketahui sebelumnya, semua pria di Korea Selatan yang berbadan sehat seta berusia antara 18 dan 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya negara untuk menjaga diri dari Korea Utara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Amandemen Undang-Undang Dinas Militer tersebut disahkan pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?

Aturan itu dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-Pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.

Korea Selatan diketahui mengizinkan siswa atau peserta yang memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran hingga usia 28 tahun.

Tak hanya itu, Korea Selatan juga memberikan pengecualian bagi musisi klasik terkenal, olahragawan, dan atlet yang telah memenangkan medali di Olimpiade atau pertandingan penting lainnya.

Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia

Pemain sepak bola Tottenham Hotspur Son Heung-min salah satu yang termasuk di antara mereka yang sudah diberi pengecualian.

Sebelumnya belum ada bintang K-Pop yang menerima pengecualian, tetapi undang-undang baru tersebut akan memastikan penghibur (artis) yang direkomendasikan menteri budaya agar bisa menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Saat ini anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun telah mendekati batas waktu pendaftaran wajib militer pada saat boy grup BTS sedang mendapatkan banyak prestasi dari penghargaan-penghargaan.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

BTS dinilai sudah mendorong kegilaan K-Pop secara global melalui musik-musik mereka yang menarik dan ceria, di samping lirik dan kampanye sosial mereka yang bertujuan untuk memberdayakan kaum muda.

Beberapa waktu terakhir, BTS bahkan mencetak prestasi dengan lagu mereka yang berjudul 'Dynamite'. Lagu itu diketahui mencetak single hit No 1 pertama di tangga lagu Billboard Amerika Serikat dan mengantongi nominasi Grammy yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai band K-Pop.

Kini lagu barunya berjudul 'Life Goes On' juga menjadi lagu Korea pertama yang mendarat di No 1 chart single utama Billboard.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Usai Positif Covid-19, Anies Baswedan Tetap Jalani Kegiatan Perkantoran

Manajemen BTS, Big Hit Entertainment belum menanggapi permintaan komentar terkait UU tersebut. Namun, Jin dan anggota BTS lainnya mengatakan bahwa mereka akan memenuhi tugas sesuai kebutuhan.

"Sebagai orang Korea, hal itu wajar. Dan suatu hari, saat tugas (wajib militer) memanggil, kami akan siap menanggapi dan melakukan yang terbaik," kata Jin pada 2019 lalu.

Aturan yang memberikan pengecualian sejumlah pihak untuk wajib militer ini sempat jadi perdebatan besar di negeri Ginseng tersebut.

Berdasarkan sebuah jajak pendapat yang dirilis oleh outlet berita lokal E-Today pada bulan lalu menunjukkan, terdapat sekitar 53 persen responden mendukung perlakuan khusus untuk BTS tersebut, serta 47 persen yang menentangnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler