MYD Terpukul, Sang Ayah Jatuh Sakit Saksikan Anaknya Terjerat Kasus Video Syur Bersama Gisel

11 Januari 2021, 09:07 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD. /Instagram @yukinobu_de_fretes/

PR DEPOK - Setelah sebelumnya Sosok MYD dipertanyakan publik usai Gisella Anastasia mengakui perbuatannya.

Kini sosok Michael Yuninobu Defretes menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisel.

Secara resmi Polda Metro Jaya menetapkan MYD dan Gisel menjadi tersangka usai mengakui sebagai pemeran di dalam video yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Baca Juga: Ungkit Soal Mega Proyek Hambalang Zaman SBY, Muannas Alaidid: Apa Tuhan Suka Pak?

Dikabarkan bahwa pria asal Medan yang kini menetap di Jepang itu mengaku sangat terpukul terhadap apa yang sudah terjadi.

Hal tersebut karena dinilai dirinya tidak memberi contoh yang baik pada masyarakat.

"Pasti saya menyesal, saya minta maaf pada masyarakat yang sudah merasa terganggu atas hal ini," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Indosiar pada Minggu 10 Januari 2020.

Baca Juga: Pojokkan SBY Soal Masalah Indonesia, Teddy: Tak Akan Sesulit Ini Jika Anda Tak Pernah Jadi Presiden

MYD mengaku bahwa ia tidak mengetahui mengapa video syur bersama Gisel itu bisa tersebar ke publik dan membuat geger media sosial.

"Saya tidak tahu ya hal ini kenapa bisa tersebut," ucap MYD melanjutkan.

Selain itu, MYD juga merasa terpukul melihat orangtuanya jatuh sakit karena adanya kasus tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Orangtua Jatuh Sakit Tahu Dirinya Terjerat Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD: Saya Terpukul Sekali'.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ramalkan Indonesia 2021: Mulai Tsunami, Politisi, hingga Virus yang Lebih 'Aneh'

"Buat saya terpukul sekali untuk saya dan keluarga juga, papa saya juga sakit karena hal ini dan kemarin dia mau mengantar ke bandara menuju ke Jakarta tapi tidak bisa karena kondisinya lemah sekali," tutur MYD.

Sebelumnya, MYD sudah memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur pada Senin, 4 Janari 2021.

Selama 12 jam diperiksa, polisi mempersilahkan MYD untuk pulang dan tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: SBY Disebut Bapak Mangkrak Indonesia, Kepala Bakornas: Kasihan Sekali Jokowi

MYD menuturkan bahwa saat itu ia hanya memikiran orangtuanya di Medan yang jatuh sakit karena memikirkan kasusnya.

"Semalam hari Senin begitu saya bisa diizinkan pulang, yang saya pikirkan hanya kedua orangtua di rumah, itu yang membuat menegarkan saya pastinya," ujar MYD.

Meski MYD tidak ditahan oleh polisi, ia kini harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.***(Hani Febriani/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler