Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Pelapor Singgung Transfer Video: yang Saya Tahu Private Itu...

- 9 Januari 2021, 21:33 WIB
Gisel dan MYD.
Gisel dan MYD. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019/.*/Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

PR DEPOK - Pemeriksaan terkait kasus video syur dengan tersangka Gisella Nastasia dan Michael Yokinobu Defretes (MYD) telah selesai dilakukan polisi.

Pada pemanggilan Gisel hari Jumat, 8 Januari 2021 yang dihadiri oleh yang persangkutan, polisi menyatakan telah selesai melakukan pemeriksaan.

Diketahui bahwa sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh Polda Metro jaya untuk kedua tersangka pada 4 januari 2021.

Baca Juga: Kondisi AS Kini Dinilai Mirip Peristiwa 1998, Fahri Hamzah: Provokasi Rakyat Timbulkan Radikalisasi

Namun pemeriksaan tersebut hanya dihadiri oleh MYD, sementara Gisel izin tak bisa menghadiri pemanggilan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.

Ada beberapa pertimbangan yang diberikan pihak penyidik dari kepolisian.

Baca Juga: Polri Dalami Laporan terhadap Fadli Zon, Muannas: Jika Diproses, Akan Jadi Terobosan dan Efek Jera

Pertama, terkait sikap tersangka yang kooperatif dan kedua masalah kemanusiaan, terkait tersangka perempuan yang diketahui masih memilikki anak di bawah umur dan masih memerlukan bimbingan dari ibunya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x