Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Pelapor Singgung Transfer Video: yang Saya Tahu Private Itu...

- 9 Januari 2021, 21:33 WIB
Gisel dan MYD.
Gisel dan MYD. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019/.*/Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

"Berdasarkan pertimbangan dari penyidik sendiri mereka kooperatif ya, selama dipanggil juga hadir dan dipertanyaan juga menjawab semuanya sehingga jadi satu kesimpulan tidak dilakukan penahanan.

"Pertimbangan kedua berdasarkan kemanusiaan, anak yang dipersangkakan ini masih berusia 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orang tua khususnya ibunya sehingga tidak melakukan penahanan," ujar Yusri seperti yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan di Kanal Youtube Infotainment pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Peserta BLT BPUM UMKM 2020 yang Belum Bisa Ambil Dana Rp2,4 Juta, Dipastikan Cair 2021

Mengetahui hal tersebut, pihak pelapor, Pitra Romadoni memberikan pandangannya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Tanggapi Soal Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Pelapor: Kami Dapat Informasi, Video Kan Dikirim'.

Pitra mengatakan, sebagai advokat ia dan pihaknya mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"Namanya dalam kasus tindak pidana ini kita selaku advokat mengawal kasus ini sampai tuntas baik dari tahap penyidikan sampai ke penetapan tersangka.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh di Kepulauan Seribu, Menhub Budi Karya Ungkap Kronologinya

"Kita ketahui bahwasannya pihak kepolisian telah melakukan penetapan tersangka terhadap 4 orang dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini," ujar Pitra seperti yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan di kanal Youtube Infotainment pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurutnya, upaya yang dilakukan kepolisian sangatlah maksimal dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Pitra mengatakan, yang menjadi fokus permasalahannya terkait bukti awal yang cukup kuat yang akhirnya menjadikan Gisel dan MYD tersangka.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x