Pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk Didakwa Usai Ancam Saksi Kasus Narkoba B.I

7 Juni 2021, 17:39 WIB
Yang Hyun Suk, pendiri YG Entertainment didakwa karena ancam informan dalam kasus B.I. /Koreaboo.

PR DEPOK – Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk didakwa atas tuduhan telah mengancam saksi atas kasus narkoba yang melibatkan artisnya B.I.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Koreaboo, Yang Hyun Suk menerima tuntutan atas perbuatannya yang mencoba menutupi penggunaan narkoba artisnya dengan uang.

Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan kepada Yang Hyun Suk yang sebelumnya berusaha menutupi kontroversi narkoba artisnya dengan uang.

Baca Juga: Pertanyakan Tokoh yang Kini Kendalikan Negara, Abdillah Toha: Apa Masih Jokowi Asli Atau Penguasa Lain?

Sementara itu, Yonhap News melaporkan akibat perbuatannya ini Yang Hyun Suk akan segera diadili.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan bahwa Hyun Suk telah melanggar Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus karena dia mengancam akan melakukan pembalasan untuk menutupi kejahatan awal.

Menurut penyelidikan, Yang Hyun Suk berusaha mengubah pernyataan saksi ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil. Saksi (dan pelapor) membuat pernyataan tentang pembelian narkoba yang dilakukan oleh artis perusahaannya, B.I pada tahun 2016.

Baca Juga: Curhatan Syahrini yang Kini Tampil 180 Derajat Berbeda: Aku Tak Mau Lagi Lihat ke Belakang

Kasus ini mencuat ke publik pada tahun 2019 lalu dimana pada 12 Juni 2019, Media Dispatch melaporkan bahwa B.I iKON dituduh mencoba membeli narkoba.

Laporan tersebut menyatakan bahwa B.I berusaha membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide) pada tahun 2016 dan polisi tidak menyelidikinya meskipun mengetahui hal ini.

Informasi ini diketahui setelah seorang individu berinisial "A" ditangkap di rumahnya atas tuduhan penggunaan narkoba.

Baca Juga: Konsumsi 10 Buah Ini Bagus Buat Penderita Diabetes Tanpa Takut Gula Darah Naik

Ketika polisi menyelidiki telepon milik "A", polisi menemukan percakapan KakaoTalk yang dibagikan antara "A" dan B.I pada April 2016 yang berisi saran agar B.I mencoba membeli obat terlarang tersebut.

Kasus tersebut telah diselidiki sejak Juni 2020. Akibatnya kasus ini pula B.I memutuskan keluar dari boy grup iKON yang dinaungi YG Entertainment.

B.I sebelumnya juga telah mengakui dalam sebuah surat kepada penggemar bahwa ia ingin mencoba narkoba karena mengalami masa sulit dalam hidup.

Baca Juga: Beda Nasib Eks Bos Garuda dan Habib Rizieq, Musni: Prihatin, Makin Permisif ke Koruptor dan Keras ke Kebenaran

Namun, dia membantah telah menggunakan narkoba dan setelah melakukan tes ia juga dinyatakan bersih dan telah dibebaskan dari semua tuduhan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler