Temui Titik Terang, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Akhirnya Resmi Berdamai

31 Juli 2021, 06:45 WIB
Kolase foto Roy Suryo (kiri) dan Lucky Alamsyah (kanan). ///Kolase foto/ Antara/Andika Wahyu dan Instagram.com/@luckyalamsyah_official

PR DEPOK – Perseteruan antara Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Pesinetron Lucky Alamsyah kini sudah menemui titik terang.

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya bersepakat untuk berdamai sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri sebelumnya memerintahkan keduannya untuk melaksanakan restorative justice dalam menangani permasalahan terkait UU ITE.

Baca Juga: Putuskan Berdamai, Roy Suryo Berikan Sejumlah Syarat kepada Lucky Alamsyah

Roy Suryo selaku pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, mengapresiasi itikad baik Lucky Alamsyah yang bersedia menandatangai surat persyaratan dengan tulus.

"Hari ini, Lucky Alamsyah dengan itikad baik sudah menandatangani surat dan menyatakan dengan tulus. Saya mengapresiasi dan menghormati niat baiknya,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Jumat 30 Juli 2021.

Sehingga persoalan di antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah dinyatakan sudah selesai.

“Namun, tetap ada syarat-syarat dalam proses penyelesaian yang harus dilakukan Lucky Alamsyah," kata Roy Suryo menjelaskan.

Roy Suryo kemudian mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Lucky Alamsyah untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga: 12 Cara Bagaimana Mengunduh Video di Instagram Bagi Pengguna iPhone

Syarat-syarat itu diantaranya adalah men-take down unggahan Instagram yang telah diunggah Lucky Alamsyah pada 22 Mei 2021 lalu.

Lucky juga diharuskan membuat pernyataan resmi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, Lucky Alamsyah juga harus mencabut laporan atas nama supir Roy Suryo di Polres Metro Jakarta Timur.

"Jika syarat telah dipenuhi, maka kita berdamai,” ungkap Roy.

Sementara itu, Roy mengatakan terkait pencabutan laporan di Polres Jakarta Timur akan dilakukan hari Senin 2 Agustus 2021.

Kemudian untuk pencabutan laporan di Polda Metro jaya akan dilakukan keesoka harinya.

Baca Juga: Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020: Hendra dan Ahsan Gagal Melaju ke Final Usai Takluk dari Pasangan China

“dan hari Rabu 4 Agustus 2021, kami menandatangi surat pernyataan bersama," jelas Roy Suryo.

Dalam kesempatan yang sama, Lucky juga angkat suara dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Lucky berharap, adanya kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua ketika akan memuat unggahan di media sosial.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler