Masuk Pesantren tapi Terpaksa Tetap Pakai Rok Mini, Dinar Candy: di Jalan Aku Ganti Pakai yang Panjang

18 Agustus 2021, 06:10 WIB
Dinar Candy mengaku sempat bingung dengan keputusan sang ayah yang memasukkannya ke pesantren. /YouTube MAIA ALELDUL TV

PR DEPOK - Disjoki atau DJ Dinar Candy menceritakan masa lalunya yang dimasukkan ke pesantren oleh sang ayah yang merupakan seorang ustaz.

Dinar Candy mengaku sempat bingung dengan keputusan sang ayah dalam menyekolahkan dirinya.

Pasalnya, ayah Dinar Candy awalnya memasukkan dirinya di pesantren, tetapi di waktu yang bersamaan, ia sekolah di SMK dan mengambil jurusan perhotelan.

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Bocoran Estimasinya Berikut ini

"Dinar itu dari SMP, SMA, jadi aku tuh pernah dipesantrenin sama Bapak, aku masuk pesantren nih sama Bapak. Terus jurusan aku tuh masuk SMK jurusan perhotelan. Perhotelan tuh kan pasti pakai rok segini, pendek," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.

"Terus aku kayak, 'nih bapak gimana sih pesantrenin aku terus aku jurusannya perhotelan'. Jadi abis masuk pesantren aku tuh harus buka, ke sekolah pakai rok pendek," tuturnya.

Sementara itu, terlepas dari jurusan sekolah yang mewajibkannya pakai rok pendek, ia pribadi memang suka mengenakan baju seksi dan terbuka.

Baca Juga: BST Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Simak Penjelasannya dan Klik Link Berikut

Namun, Dinar menekankan bahwa bajunya yang seksi bukan berarti ia adalah perempuan yang 'nakal'.

"Aku tuh nggak tahu kenapa suka banget sama penampilan seksi. Dari SMP juga sudah suka, mungkin (umur) 13, 14, 15 tuh udah suka pakai rok pendek. Tapi di situ aku nggak pacar-pacaran loh. Kayak teman-teman aku sendiri pas SMA tuh mereka suka pacar-pacaran, aku nggak suka. Suka aja berpakaian seksi dan aku tuh suka ngaca sendiri gitu," kata sang DJ.

Akan tetapi, mengingat ia masih harus pulang ke pesantren atau ke rumah, Dinar Candy tak jarang harus berganti pakaian di jalan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2021

Ia mengaku harus kembali mengenakan baju panjang ketika hendak pulang ke rumah atau ke pesantren.

"Jadi kalau abis pulang dari sekolah, kalau mau balik ke rumah atau ke pesantren, aku pakai lagi tuh yang panjang. Ketutup lagi. Tapi kalau ke sekolah aku kayak ganti di jalan, yang pendek lagi," ujar wanita berusia 28 tahun.

Dinar Candy mengakui, dirinya sedari kecil memang sudah senang memakai pakaian seksi.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 17 Agustus 2021: 100.957 Positif, 95.057 Sembuh, 1.969 Meninggal Dunia

Namun, ia tak tahu alasan di balik kegemarannya berpakain terbuka.

"Jadi memang dari kecil suka berpakaian seksi," tuturnya.

Untuk diketahui, nama Dinar Candy sempat menjadi sorotan publik usai dirinya melakukan aksi protes terhadap PPKM dengan tampil berbikini di pinggir jalan.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Simak Penjelasan Artinya Berikut ini

Aksi Dinar Candy ini lantas diberhentikan oleh polisi dan ia dibawa ke kantor polisi.

Dinar bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi, dan dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008.

Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler