Cara dan Syarat Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2021

- 17 Agustus 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos bagi penyandang disabilitas masih terus diberikan pemerintah hingga masa PPKM, maka dari itu simak cara daftar bansos penyandang disabilitas 2021 lengkap dengan syarat-syarat penerima bantuan.

Berhubung bansos bagi penyandang disabilitas termasuk program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu cara daftar bansos penyandang disabilitas 2021 beserta syarat yang harus dipenuhi harus sesuai aturan dari Kemensos soal pendaftaran PKH.

Adapun syarat dan cara daftar bansos penyandang disabilitas 2021 bisa mengikuti tahapan pendaftaran DTKS Kemensos untuk menjadi calon penerima BLT PKH Kemensos.

Baca Juga: Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar tergolong penerima bansos penyandang disabilitas 2021. Simak penjelasan berikut.

Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos penyandang disabilitas 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos penyandang disabilitas 2021 bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos penyandang disabilitas 2021 tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x