PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan program bantuan bagi siswa SD, SMP dan SMA. Oleh sebab itu, cek syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut ini, agar bisa mendapat bantuan PKH hingga Rp4,4 juta.
Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melalui tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021, salah satunya menjadi KPM penerima bansos PKH Kemensos.
Selain menjadi KPM bansos PKH, masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi siswa SD, SMP dan SMA.
Ada 5 syarat yang diwajibkan untuk mendapat BLT anak sekolah 2021, antara lain:
1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Taliban Berhasil Ambil Alih Negara, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya di Afghanistan?