Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos PKH hingga Desember

- 17 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah.
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah. /Pixabay/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan program bantuan bagi siswa SD, SMP dan SMA. Oleh sebab itu, cek syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut ini, agar bisa mendapat bantuan PKH hingga Rp4,4 juta.

Perlu diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melalui tahapan cara daftar BLT anak sekolah 2021, salah satunya menjadi KPM penerima bansos PKH Kemensos.

Selain menjadi KPM bansos PKH, masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi siswa SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Mural Jokowi Langgar Pasal Penghinaan: Warga Negara Kelas Kambing yang Tidak Punya Peradaban

Ada 5 syarat yang diwajibkan untuk mendapat BLT anak sekolah 2021, antara lain:

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Taliban Berhasil Ambil Alih Negara, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya di Afghanistan?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x