Permohonan Dikabulkan BNN, Coki Pardede Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

5 September 2021, 15:41 WIB
Komika Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba usai permohonan assesment-nya dikabulkan BNN. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal./

PR DEPOK - Polres Metro Tangerang mengatakan Komika, Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sekadar informasi, keputusan Coki Pardede bakal menjalani rehabilitasi ini setelah permohonan assesment-nya telah dikabulkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Narkoba Polre Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo angkat bicara soal Coki Pardede bakal rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Marak Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi, Begini Nasihat Ustaz Maulana kepada Mantan Suami Dewi Perssik

Pratomo Widodo mengatakan Coki Pardede sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, pada Sabtu, 4 September 2021 malam.

"Malam ini CP (Coki Pardede, red), kita lakukan rehabilitasi. Sebab sebelumnya sudah ada permohonan pengajuan rehabilitasi oleh pihak bersangkutan," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Pratomo Widodo menjelaskan permohonan rehabiitas Coki Pardede bisa dikabulkan oleh pihak BNN.

Baca Juga: Ditanya Wendy Cagur Kapan Nikah Lagi, Ayu Ting Ting: Kayaknya kalau Gua Udah Tuir deh

Menurut dia, hal tersebut bisa dikabulkan lantaran dalam kasus ini Coki Pardede murni sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

"Perlu diketahui, dalam perkara ini, si Coki ini adalah pengguna. Bisa dikatakan dia korban ya, dari korban narkoba itu sendiri," katanya.

Pratomo Widodo mengatakan bahwa tidak hanya Coki Pardede saja yang akan menjalani rehabilitasi melainkan kurir narkoba berinisial WL juga sama.

"Saudara CP dan WL kita lakukan rehabilitasi," tuturnya menjelaskan.\

Baca Juga: Bukan Harris Vriza, Sosok Pria Ini yang Justru Nekat Ingin Melamar Cut Syifa Langsung

Sedangkan, lanjut Pratomo Widodo, bandar narkoba berinisial RA masih diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sementara bandarnya saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan Satnarkoba," kata Pratomo Widodo melanjutkan.

Sebelumnya, Coki Pardede mengungkapkan penyesalannya telah menggunakan narkoba jenis sabu.

Coki Pardede lantas meminta maaf kepada keluarga, orang terdekat, dan penggemar di Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Lahir di Masa Pandemi Covid-19, Anak Ketiga Wendy Cagur Memiliki Nama Unik jika Disingkat

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi dengan pekerjaan saya," tuturnya.

Tak hanya kepada keluarga dan orang terdekat, Coki Pardede pun melontarkan permintaan maaf kepada para penggemar atas kasus tersebut.

"Mohon bersabar dulu karena agak sedikit tertunda untuk teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang," pungkasnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler