PR DEPOK – Pedangdut, Ayu Rosmalina atau yang akrab disapa Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus penghinaan.
Ayu Ting Ting diketahui telah menjalani pemeriksaan keduanya setelah adanya dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KD melalui akun Instagram pribadinya.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting mengatakan bahwa semua prosedural hukum telah selesai dilakukan.
Lebih lanjut, Minola menuturkan bahwa saat ini ia dan Ayu Ting Ting telah menyerahkan berkas laporan kepada penyidik.
Hal tersebut disampaikan Minola saat berada di Gedung Krimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 September 2021.
“Jadi hari ini semua proses pemberian sudah selesai, jadi sekarang kita serahkan ke penyidik untuk memproses laporan Ayu,” tutur Minola.
Kemudian, kuasa hukum Ayu Ting TIng ini menjelaskan bahwa saat pemeriksaan itu berlangsung, terdapat 15 pertanyaan yang dilontarkan.
“Tadi ada 15 pertanyaan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awalnya tahu postingan yang isinya cenderung memfitnah dan menghina Ayu dan Bilqis, kemudian apa yang dirasakan Ayu,” ujar dia.
Dalam pemeriksaan itu, ibunda dari Bilqis ini mengatakan proses pemeriksaan berjalan dengan baik. Dia pun berharap akan semakin lancar proses ke depannya.
Terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Ayu Ting Ting, dia mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan hanya utnuk melindungi anaknya, Bilqis Khumaira Razaq.***