Jalani Pemeriksaan Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Datangi Polres Jaksel Bawa Barang Bukti

28 September 2021, 07:49 WIB
Jonathan Frizzy datangi Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilayangkan Dhena Devanka. /Instagram.com/@ijonkfrizzy

PR DEPOK – Setelah digugat cerai oleh sang istri Dhena Devanka dan dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini pesinetron Jonathan Frizzy kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan Jonathan Frizzy itu bertujuan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya.

Didampingi kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy tak hanya datang melakukan pemeriksaan, melainkan juga membawa barang bukti.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Soal Nikah Siri dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Belum sih, Aku Takut Jawabnya

Bukti foto yang dibawanya itu pasalnya mampu menjelaskan bahwa pria yang akrab disapa Ijonk itu bukan pelaku KDRT, sebaliknya ia mengklaim telah menjadi korban.

"Untuk bukti saya mau sampaikan, ini mungkin udah beredar fotonya ya. Ini udah beredar fotonya, ini kita konfirmasi memang ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan atau pun kita sebagai terlapor bahwa sebenarnya mas Ijonk sendiri korban dari KDRT bukan pelakunya,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, dikutip Pikiranraktat-Depok.com dari kanal Youtube Hitz Infotainment pada Selasa, 28 September 2021.

Mengenai bukti foto tersebut, Sebastian Karamoy selaku kuasa hukum enggan memberikan keterangan perihal waktu kejadian KDRT tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan vs Atletico Madrid di Liga Champions Rabu, 29 September 2021 Pukul 2.00 WIB

Baik mengenai perceraian maupun kasus dugaan KDRT yang dilayangkan sang istri, Jonathan Frizzy mengaku ingin masalah tersebut segera selesai agar tidak terjadi pemberitaan yang simpang siur.

“Kalau dari aku semoga masalahnya cepat beres, khususnya di bagian kepolisian nanti biar kebenaran terungkap. Semoga nanti cepet beres kan kasian ada anak-anak di rumah, jadi biar pemberitaannya juga bener nggak ada yang simpang siur kalau sebenarnya saya tidak melakukan KDRT,” kata aktor berusia 39 tahun itu.

Sementara, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengungkap jika pihaknya tetap membuka pintu damai antara kliennya dengan Dhena Devanka.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan Kartu Sembako

“Tapi tetep mas Ijonk ini dan tim akan tetap membuka perdamaian, tapi sampai saat ini kita belum mendapatkan undangan terhadap proses perdamaian tersebut,” kata Sebastian.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy.

Tak hanya dilaporkan dugaan KDRT, Jonathan Frizzy juga digugat cerai oleh Dhena Devanka setelah membina rumah tangga selama 9 tahun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler