Sebut Tubagus Joddy Bukan Driver, Begini Penjelasan Menurut Pengacara Milano Lubis

7 November 2021, 20:10 WIB
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis sebut sopir Tubagus Joddy melanggar hukum. /Kolase foto Youtube.com/Hitz Infotainment dan Instagram.com/@tubagusjoddy

PR BOGOR - Insiden kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tentunya masih meninggalkan kesedihan bagi pihak keluarga.

Sebelumnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akibat kelalaian pengemudi.

Mendengar kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, pengacara Milano Lubis ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! LIVE STREAMING Final Hylo Open 2021 TVRI dan Vidio: Marcus/Kevin vs Leo/Daniel

Pasalnya, menurut Milano Lubis, sopir Vanessa Angel telah melanggar aturan lalu lintas.

"Apa pun alasannya, dia sudah melanggar hukum," ujar Milano.

Berdasarkan laporan, Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa sempat bermain ponsel sebelum akhirnya terjadi kecelakaan.

"Kan enggak boleh main handphone. Itu sudah peraturan lalu lintas," kata Milano Lubis sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hitz Infotaiment.

Baca Juga: Heboh Bisnis PCR di Tengah Pandemi hingga Tuntut BPK untuk Audit, Said Didu Soroti Soal Vaksin

Bahkan diberitakan sebelumnya, menurut keterangan polisi, Tubagus Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Menurut Milano jika dilihat dari unggahan Tubagus Joddy yang beredar di medsos, kecepatannya mobil tersebut 190 kilometer per jam.

"Gila itu, itu sih gila banget, bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu dia main handphone tiba-tiba ada belokan, ya udah pasti (kecelakaan)," kata Milano.

Menurut Milano Lubis, Tubagus Joddy bisa diancam hukuman hingga berharap sopir Vanessa bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 8 November 2021: Libra Krisis Kecil Terjadi di Tempat Kerja

Milano Lubis menegaskan bahwa kejadian ini harus dituntut semaksimal mungkin.

"Aku akan ikutin sampe sejauh mana (proses hukum), kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampe pasal pembunuhan," katanya.

Ditanya soal Tubagus Joddy, Milano Lubis mengaku bahwa ia bukan seorang driver.

"Setau saya Joddy itu yang upload foto atau kontenya lah, bukan driver," katanya.

Lebih lanjut Milano mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan pasal apa saja yang pantas dikenakan ke Tubagus Joddy.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Jirisan Jin BTS - Yours dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Pasalnya hingga kini BAP dari pihak kepolisian masih belum dirilis.

Terkait insiden kecelakaan tersebut, sebelumnya Tubagus Joddy sempat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mencari bukti lain, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan ponsel milik Joddy.

Terkait dengan dugaaan mengantuk, polisi hingga kini masih melalukan pendalaman.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler