Soroti Kasus Nirina Zubir, Menteri ATR/BPN Tegaskan akan Copot Anak Buahnya Jika Terlibat

18 November 2021, 14:59 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang tegaskan akan mencopot anak buahnya yang terlibat kasus mafia tanah yang terjadi pada Nirina Zubir dan ARTnya /Dok. Humas Kementerian ATR /

PR DEPOK - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika anak buahnya terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.

Belum lama ini, aktris Nirina Zubir telah melaporkan asisten rumah tangga (ART) ibunya ke pihak berwajib karena kasus mafia tanah.

Kerugian Nirina Zubir ditaksir senilai Rp17 miliar dari 6 sertifikat tanah dan bangunan yang digelapkan sang ART.

Sofyan Djalil ikut menyoroti kasus yang menimpa Nirina Zubir dan siap mencopot anak buahnya jika terbukti terlibat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Produksi Mobil Listrik di Indonesia: Semuanya Harus Ramah Lingkungan

Sofyan mengaku baru mengetahui kasus Nirina Zubir.

Dirinya mengungkapkan jika akan melakukan audit, apakah ada BPN yang terlibat.

"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca. Kelihatannya adalah yang terlibat PPAT dengan pembantunya. Namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu. Nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," ujar Sofyan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurutnya, kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir tidak menutup kemungkinan ada pegawai BPN/ATR yang terlibat di dalamnya.

"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang yang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT punya kerjaan. Tapi BPN tidak terlibat tapi bisa juga BPN kurang hati-hati," lanjutnya.

Baca Juga: Mikael Silvestre Curhat tentang Aksi Sir Alex Ferguson di Ruang Ganti Manchester United

Dalam keterangannya, Sofyan mengaku akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Nantinya, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan kesalahannya.

Mulai dari diberi peringatan, turun pangkat, hingga dipidanakan.

"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat. Kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," pungkas Sofyan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler