Polda Metro Jaya Blokir Rekening Tersangka Penggelapan Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir

19 November 2021, 09:55 WIB
Nirina Zubir ungkap perasaannya yang murka karena mafia tanah yang merebut hasil keringat dan jerih payah almarhum mamanya. /Instagram.com/@nirinazubir

PR DEPOK - Atas kasus penggelapan sertifikat tanah milik Nirina Zubir, Penyidik Polda Metro Jaya memblokir rekening tersangka Riri Khasmita.

Riri Khasmita merupakan ART Nirina Zubir sekaligus otak aksi dari mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Diketahui, Nirina mengalami kerugian hingga Rp17 miliar atas 6 aset yang telah dibalik oleh ART-nya.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Minta Hentikan Narasi Kebencian Antargolongan: Merasa Paling Pancasilais, Tambah Parah Saja!

"Iya akan kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Pemblokiran rekening pelaku dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengetahui aliran dana kejahatan tersebut serta mengamankan uang yang tersisa.

"Tentu, alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," kata Kasubit Harda.

Diketahui, Nirina Zubir mengaku bahwa dirinya menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya sendiri yang bernama Riri Khasmita.

Dalam melakukan aksinya Riri Khasmita tidak melakukannya sendiri, Riri dibantu oleh sang suami serta beberapa pihak notaris.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Berhasil Bawa Pulang Dani Alves, Presiden Barcelona Bersiap untuk Kembalinya Lionel Messi

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan, pihaknya siap menyelidiki apabila ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN berkenaan atas kasus mafia tanah yang menjerat aktris Nirina Zubir.

"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca. Kelihatannya adalah yang terlibat PPAT dengan pembantunya. Namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu. Nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," terang Sofyan dalam siaran persnya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Menurut Sofyan, adanya kasus mafia tanah tersebut tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pegawai BPN/ATR.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler