Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan Investasi

22 November 2021, 11:12 WIB
Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi, selain modus PNS bodong. /YouTube KH Infotainment//


PR DEPOK - Olivia Nathania alias Oi yang merupakan anak sulung dari artis Nia Daniaty kembali dilaporkan Ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan Investasi.

Sebelumnya Oi terseret kasus hukum atas penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Setelah kabar ini menyeruak ke publik lalu muncul kabar baru mengenai hal serupa yang dilakukan oleh Oi.

Bedanya kasus ini mengenai investasi, Merrina yang mengaku sebagai korban atas penipuan tersebut akhirnya melaporkan Oi ke Polda Metro Jaya.

 

Menurut keterangan dari Herdian Saksono yakni pengacara dari korban, Merrina telah mencoba berikhtiar dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Tetapi sampai saat ini tidak dipedulikan akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Setelah melakukan ikhtiar, akhirnya klien saya Merrina beberapa kali mencoba menyelesaikan masalahnya dengan diluar hukum alias dengan kekeluargaan sampai hingga saat ini tidak digubris alias dicuekin aja. Maka malem ini klien saya Merrina memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya", ujar Herdian Saksono dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari KH Infotainment pada Senin,22 November 2021.

Baca Juga: BTS Raih 3 Penghargaan dalam American Music Awards 2021, Termasuk Artist of the Year

Merrina mengaku mengenal Oi sejak lama. Karena sering melakukan komunikasi kemudian pada 24 September 2021 Oi mengajak Merrina untuk gabung investasi bersama dengannya.

"Sebelumnya saya kenal Oi sudah lumayan lama. Dan ini kejadiannya tanggal 24 September pada saat dia mulai dilaporkan kasus yang sebelumnya. Dia coba menghubungi saya dan dari situ kita udah mulai berkomunikasi rutin", ujar Merrina.

Merrina akhirnya terpincut dan ikut bergabung. Dia mengaku diiming-imingi keuntungan yang besar dan menjanjikan.

"Dia mencoba mengajakin saya buat investasi dengan iming-iming keuntungan yang besar dan menjanjikan", sambungnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang India, 17 Tewas dan Lebih dari 100 Orang Masih Hilang

Merrina menjelaskan investasi yang ditawarkan Oi dari pulsa hingga berlian. Kerugian yang dialami sebesar Rp 215 juta.

Tidak ada perjanjian hanya menulis sebuah form deposit yang ditandatangani oleh pihak Merrina saja.

Sebelum akhirnya mantap untuk melaporkan Oi, Merrina sudah sering kali menemui dan berkomunikasi dengan Oi mengenai dana yang ia keluarkan untuk investasi.

"Saya sempet sekali ketemu, terus saya sempat kirim somasi juga pertama kerumahnya Oi yang di Kemang dan somasi kedua kalibata", ujar Merrina.

Baca Juga: Jepang Mendominasi Indonesia Masters 2021 Sabet Tiga Gelar Juara, Indonesia Gagal Amankan Gelar Juara

Oi selalu menjanjikan ingin mentransfer uangnya namun sayangnya Oi sudah lebih dahulu di tahan menjadi tersangka di Polda.

"Dia menjanjikan saya mau ditransfer sampai terakhir Kamis malam dia dapat panggilan ya, itu dia menjanjikan sama saya hari Jumat setelah sholat Jumat dia mau menyelesaikan ini. Dia bilang dia gak mau perpanjang urusan ini karena dia mungkin ada kasus sebelumnya jadi dia bilang "mba ini kita selesain baik-baik ya", tapi ternyata sampai Kamis malam dia akhirnya sudah di tahan sebagai tersangka di Polda", jelasnya.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube KH Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler