PR DEPOK - Olivia Nathania anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty mengajukan surat penangguhan penahanan.
Surat penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh Olivia Nathania setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak pertimbangan sebelum menyetujuinya, diantaranya ialah jumlah korban dari Olivia Nathania.
“Korbannya cukup banyak dari pelaku ini,” ucap Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan KKS Rp600 Ribu
Kemudian Yusri mengungkapkan bahwa jumlah korban merupakan salah satu pertimbangan dari penyidik.
“Jadi ini harus dipertimbangkan oleh penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak,” tambahnya.
Sekali lagi Yusri menyebutkan bahwa korban penipuan dari tersangka Olivia Nathania cukup banyak.
“Dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.