PR DEPOK – Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina tengah mengupayakan penangguhan penahanan kepada kliennya.
Olivia Nathania ditahan pihak kepolisian terkait kasus penipuan CPNS Fiktif.
Susanti menyebut bahwa Olivia Nathania tidak akan melarikan diri dan itu dijaminkan oleh orang tuanya, Nia Daniaty.
Baca Juga: Butuh Pemain Muda, Thomas Tuchel Akan Datangkan Bek Berusia 23 Tahun Januari Mendatang
“Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri,” kata Susanti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Jumat, 12 November 2021.
Lebih lanjut, Susanti mengatakan bahwa dalam surat permohonan penangguhan penahanan yang diberikan ke penyidik pada Kamis, 11 November 2021 malam, Olivia Nathania mengajukan untuk menjadi tahanan kota.
Akan tetapi, Susanti menyebut bahwa keputusan menjadikan Olivia Nathania sebagai tahanan kota akan ditentukan pihak penyidik.
“Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan,” tuturnya.