Lagi, Rizky Billar Laporkan Akun Medsos yang Melakukan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

23 November 2021, 21:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Instagram @rizkybillar/

PR DEPOK - Rizky Billar Kembali lagi melaporkan akun media sosial yang melakukan pengancaman serta pencemaran nama baik.

Kali ini terdapat delapan akun media sosial yang terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. Pelaporan tersebut disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa 23 November 2021.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan kita berikan bukti-buktinya untuk pembuatan laporan di SPKT. Yang pasti ada lebih dari delapan akun dan bukti dari screenshot dan capture dari Mas Billar," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin seusai membuat laporan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Minions Lolos ke Babak 16 Besar Indonesia Open, Ini kata Kevin-Marcus Usai Pertandingan

Namun, Rizky Billar saat ini masih belum mengungkap bentuk ancaman yang dilakukan oleh delapan akun media sosial tersebut.

Namun, berdasarkan suatu informasi yang diperoleh salah satu bentuk ancaman yang dilakukan oleh akun media sosial tersebut yakni berupa pembunuhan.

"Yang pasti (ancaman) itu berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Ancaman (pembunuhan) salah satunya seperti itu," ujar Rizky Billar.

Baca Juga: Akui Ingin Jalin Hubungan dengan Cut Syifa tapi Tak Bisa, Mischa Chandrawinata: Gue Sedih Sih, Dia Itu...

Sebelumnya, Rizky Billar telah melakukan teguran kepada delapan akun tersebut, tetapi sayangnya, teguran tersebut tidak ditanggapi dengan serius bahkan ada yang menonaktifkan akunnya.

"Kemudian saya pelajari juga akun ini sekitar dua atau tiga bulan. Saya merasa ini sudah kelewat batas, sehingga saya akhirnya membuat laporan," ujar Rizky Billar.

Rizky Billar menjelaskan, bahwa laporan yang dibayangkannya ini juga merupakan bentuk perlindungan darinya dan sang istri, Lesty Kejora yang saat ini sedang mengandung anak pertama mereka.

Baca Juga: Komentari Penempatan 57 Eks Pegawai KPK di Polri, Ferdinand Hutahaean: Tempatkan sebagai Penjaga Ruang Arsip

Rizky Billar hanya ingin memastikan bahwa sang istri tidak kepikiran dengan ancaman-ancaman tersebut.

"Sebenarnya kan ini antisipasi saya agar Dede (Lesti) yang tengah mengandung anak kami tidak kepikiran, maka ini bentuk sikap yang saya lakukan untuk melindungi istri saya," tuturnya.

Adapun laporan Billar telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. Delapan akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman di media sosial.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler