Kembali Berurusan dengan Polisi, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Bersama sang Istri

2 Desember 2021, 09:55 WIB
Jerinx SID. /Instagram/@true_jrx

PR DEPOK - Drummer SID atau yang lebih dikenal sebagai nama Jerinx, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang istri Nora Alexandra.

Jerinx datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan berkas perkara dan tersangka yang menjeratnya perihal kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat.

Rencananya, penyerahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan penyidik pada Rabu, 1 November 2021.

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Menunda Rencana untuk Melonggarkan Pembatasan Covid-19 karena Alasan Ini

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Jerinx mengucapkan kalimat "kun fayakun" beberapa kali di depan awak media.

"Kun fayakun," kata Jerinx di Polda Metro Jaya Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Jerinx mengatakan bahwa dirinya terlebih dahulu akan melakukan tes kesehatan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Ada Meja Makan di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Candaan Shireen Sungkar: Tolong kalau Mau Endorse

Jerinx juga memastikan jika dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku

"Mau di cek kesehatannya. Proses hukum intinya tetap berjalan ya," ujarnya.

Diketahui, Jerinx terjerat kasus dugaan pengancaman akibat komentarnya di media sosial bersama pegiat media sosial, Adam Deni.

Adam Deni dan Jerinx sempat berdamai, tetapi Adam Deni selaku pelapor tetap ingin proses hukum berlanjut.

Baca Juga: Laporkan Haters dan Jalani Pemeriksaan di PMJ, Lesti Kejora-Rizky Billar Dicecar Belasan Pertanyaan

Rekaman ancaman kekerasan menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.

Berkas perkara Jerinx telah dinyatakan lengkap, penyidik berencana untuk menyerahkan berkas tersebut bersama Jerinx pada Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga: Akui Punya Julukan Baby Korea, Lucinta Luna: Wajah Aku Menyerupai Wanita-wanita Korea

"Rencananya hari ini untuk pelimpahan berkas tahap 2"

"Iya, penyerahan keduanya (tersangka dan barang bukti)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Saat ditemui media, Jerinx tidak memberikan komentar dan mengucap sepatah kata pun.

Baca Juga: Ungkapan KSAD Dudung Soal Tuhan Bukan Orang Arab Dinilai Tak Bijaksana, Hilmi: Tak Elok tuk Persatuan Bangsa

Jerinx hadir bersama sang istri yakni Nora Alexandra yang langsung memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler