Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Hafiz Fatur, Polisi akan Periksa Irwansyah Hari Jumat

5 Januari 2022, 16:40 WIB
Potret Irwansyah bersama sang adik Hafiz Fatur. /Instagram @irwansyah_15

PR DEPOK – Kasus penipuan yang melibatkan Irwansyah dan Hafiz Fatur kini memasuki babak baru.

Irwansyah sebagai pihak pelapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan perihal kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan dengan Hafiz Fatur sebagai adik kandungnya.

“Irwansyah hari Jumat ya diperiksa, sebagai pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sebut Ashanty Artis Panutan, Atta Halilintar: Bunda Mau Karantina 14 Hari Ditambah Jadi 20 Hari

Pemeriksaan kepada Irwansyah sebagai bentuk lanjutan dari pemeriksaan awal ketika yang bersangkutan membuat laporan.

Nantinya hasil pemeriksaan terhadap Irwansyah ini akan menentukan status perkara ke depannya.

“Pemeriksaan soal pemalsuan surat kuasa ya, nanti Jumat kalau tidak ada penundaan akan diperiksa. Habis pemeriksaan itu, kita baru bisa menentukan naik sidik atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga: Diduga Menyantet Tetangga hingga Tewas, Rumah Pasutri di Sulteng Dibakar Warga

Sebagai informasi, Hafiz Fatur diwartakan mengajukan pinjaman fiktif menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada salah satu bank di Bogor sebanyak Rp3,8 miliar.

Tidak sampai di situ, Hafiz Fatur diduga telah menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM).

Akibatnya total kerugian yang diakibatkan Hafiz Fatur mencapai Rp4,3 miliar.

Baca Juga: Ditemukan Varian Covid-19 Baru di Prancis, Ahli Virologi: Tidak Perlu Terlalu Dikhawatirkan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja meyebutkan bahwa Hafiz Fatur memakai data 22 karyawannya di PT Halal Berkah Indonesia (HBI) untuk melakukan peminjaman di BRI di KCP Tegar Beriman dengan angka mencapai Rp3,8 miliar.

Hafiz Fatur bahkan sempat meminjam uang kepada bank melalui koperasi Taman Wisata Matahari (TWM) dan rupanya kasus ini sudah dilakukannya sejak 2018 lalu.

Irwansyah telah melaporkan adiknya sendiri Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftarnya Berikut Ini

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah mengatakan bahwa Hafiz Fatur dilaporkan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan untuk meminjam uang di bank swasta.

“Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler