Klarifikasi Video Syur 61 Detik yang Diduga Mirip Nagita Slavina, Polisi: Itu Hasil Editing

17 Januari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi video syur diduga mirip selebriti. /Pixabay/

PR DEPOK  Belum lama ini muncul video syur berdurasi 61 detik yang memunculkan sosok wanita yang diduga mirip Nagita Slavina.

Pihak kepolisian kemudian memberikan klarifikasi dengan menyebut video syur mirip Nagita Slavina itu merupakan editan atau hasil rekayasa.

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Tampil Buruk Bersama Everton, Rafael Benitez Resmi Meninggalkan The Toffees

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video (syur Nagita Slavina) itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing,” kata Wisnu dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 17 Januari 2022.

Sebagai informasi, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan penyebar video syur yang diduga mirip Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan dari KPI ini kemudian telah tercatat di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor P: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Benzema Ungkap Perubahan Usai Ronaldo Pergi dari Real Madrid, Good or Bad?

Kemudian KPI melayangkan laporan terhadap penyebar video syur 61 detik tersebut sehubungan dengan UU Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wisnu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor guna meminta keterangan sehubungan dengan laporan yang diberikannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu,” tuturnya.

Baca Juga: Diprotes Fuji Gegara Lebih Memilih Video Call dengan Gala Sky, Thariq Halilintar: Anak Aku!

Sementara itu, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni sudah mendapatkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan setelah video syur 61 detik resmi dinyatakan palsu.

Polisi nantinya akan meminta keterangan Pitra dalam kapasitas sebagai pelapor video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina.

Pitra disebut membawa beberapa barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis 2022 Kominfo agar Bisa Akses Siaran TV Digital

“Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Bukti, salah satunya akun (penyebar video) dan views-nya yang terus naik,” ujar Pitra.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler